Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Teknis Kosmetika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor19
Tahun2015
TentangPERSYARATAN TEKNIS KOSMETIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5997
Jumlah diDownload402
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1986
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2015
Pejabat Pengundangan