Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor19
Tahun2013
TentangBATAS MAKSIMUM PENGGUNAAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN PEMBENTUK GEL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 April 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1797
Jumlah diDownload276
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan558
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2013
Pejabat Pengundangan