Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor18
Tahun2025
TentangPengawasan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanTaruna Ikrar
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat36
Jumlah diDownload56
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan470
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA