Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penilaian Produk Biosimilar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor17
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENILAIAN PRODUK BIOSIMILAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5782
Jumlah diDownload285
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1855
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2015
Pejabat Pengundangan