Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan Melalui Peran Serta Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor16
Tahun2025
TentangPengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan Melalui Peran Serta Masyarakat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanTaruna Ikrar
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat76
Jumlah diDownload58
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan391
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juni 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA