Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan Melalui Peran Serta Masyarakat
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 391 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 Juni 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |