Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.07.11.6664 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Kemasan Pangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor16
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR HK.03.1.23.07.11.6664 TAHUN 2011 TENTANG PENGAWASAN KEMASAN PANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 November 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10281
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1825
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 November 2014
Pejabat Pengundangan