Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Garam Pengemulsi
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 555 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 April 2013 |
| Pejabat Pengundangan |