Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negara Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor15
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGARA SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3428
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1998
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2014
Pejabat Pengundangan