Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor15
Tahun2014
TentangPEDOMAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10067
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1998
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2014
Pejabat Pengundangan