Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Persyaratan Pangan Olahan Berasam Rendah Dikemas Hermetis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor14
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Persyaratan Pangan Olahan Berasam Rendah Dikemas Hermetis
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanTaruna Ikrar
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat27
Jumlah diDownload42
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan332
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Mei 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA