Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Standar Keamanan dan Mutu Minuman Beralkohol
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN |
Nomor | 14 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Standar Keamanan dan Mutu Minuman Beralkohol |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 Mei 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Standar Keamanan dan Mutu Minuman Beralkohol |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 2975 |
Jumlah diDownload | 359 |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1027 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Juli 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Standar Keamanan dan Mutu Minuman Beralkohol
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan
- Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-IND/PER/7/2010 Tahun 2010 Tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (good Manufacturing Practices)
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kategori Pangan
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pendaftaran Pangan Olahan