Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor13
Tahun2025
TentangPelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 April 2025
Pejabat yang MenetapkanTaruna Ikrar
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat83
Jumlah diDownload67
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan301
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Mei 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA