Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Obat Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor12
Tahun2025
TentangObat Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 April 2025
Pejabat yang MenetapkanTaruna Ikrar
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat111
Jumlah diDownload65
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan300
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Mei 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA