Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Bahan Tambahan Pangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor11
Tahun2019
TentangBAHAN TAMBAHAN PANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan723
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Juli 2019
Pejabat Pengundangan