Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor10
Tahun2024
TentangPenandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juni 2024
Pejabat yang MenetapkanPENNY K. LUKITO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat243
Jumlah diDownload254
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan309
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA