Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor1
Tahun2018
TentangPengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan353
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Maret 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum