Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Perundang-undangan Mengenai Pertanahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor10
Tahun2014
TentangPENCABUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI PERTANAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2033
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1368
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 September 2014
Pejabat Pengundangan