Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Perundang-undangan Mengenai Pertanahan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PERTANAHAN NASIONAL |
Nomor | 10 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI PERTANAHAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 28 Agustus 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1368 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 September 2014 |
Pejabat Pengundangan |