Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Perundang-undangan Mengenai Pertanahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor10
Tahun2014
TentangPENCABUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI PERTANAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1368
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 September 2014
Pejabat Pengundangan