Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengawasan Program Lintas Sektoral pembangunan Daerah dalam Pengelolaan dan Penyelenggaraan Kerjasama Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN |
Nomor | 8 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PEDOMAN PENGAWASAN PROGRAM LINTAS SEKTORAL PEMBANGUNAN DAERAH DALAM PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN KERJASAMA DAERAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Juni 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1059 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Juli 2015 |
Pejabat Pengundangan |