Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pedoman Verifikasi Pelaksanaan Debt Swap Pada Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor7
Tahun2015
TentangPEDOMAN VERIFIKASI PELAKSANAAN DEBT SWAP PADA PEMERINTAH DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1004
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juli 2015
Pejabat Pengundangan