Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1444 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Desember 2020 |
Pejabat Pengundangan |