Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pola Hubungan dan Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Koordinator, dan Subkoordinator di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 987 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 20 Desember 2024 |
| Pejabat Pengundangan | 20 |