Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Negara Serta Besaran Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Nol Rupiah Atau Nol Persen Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sewa Satuan Rumah Susun Pada Rumah Susun Negara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor4
Tahun2025
TentangPengelolaan Rumah Susun Negara serta Besaran Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Nol Rupiah atau Nol Persen atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sewa Satuan Rumah Susun pada Rumah Susun Negara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanMUHAMMAD YUSUF ATEH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat47
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan510
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA