Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pembinaan Terhadap Inspektorat, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan, Pusat Informasi Pengawasan, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor, dan Perwakilan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN |
Nomor | 4 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PEMBINAAN TERHADAP INSPEKTORAT, PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENGAWASAN, PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENGAWASAN, PUSAT INFORMASI PENGAWASAN, PUSAT PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR, DAN PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 26 Maret 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6303 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 539 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 April 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pembinaan Terhadap Inspektorat, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan, Pusat Informasi Pengawasan, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor, dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan