Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Sistem Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor33
Tahun2013
TentangSISTEM PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1300
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 November 2013
Pejabat Pengundangan