Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pedoman Verifikasi Output Dana Alokasi Khusus Reimbursement Bidang Infrastruktur Tahun Anggaran 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor3
Tahun2016
TentangPedoman Verifikasi Output Dana Alokasi Khusus Reimbursement Bidang Infrastruktur Tahun Anggaran 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan384
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Februari 2016
Pejabat Pengundangan