Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Strategi Penerapan Penilaian Risiko Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor21
Tahun2016
TentangStrategi Penerapan Penilaian Risiko Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan2054
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2016
Pejabat Pengundangan