Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pejabat yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin Terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 94 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Januari 2022 |
Pejabat Pengundangan |