Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkunganbadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor19
Tahun2013
TentangPEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI LINGKUNGANBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 April 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan675
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Mei 2013
Pejabat Pengundangan