Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Auditor Melalui Perpindahan Jabatan dengan Perlakuan Khusus Tahun 2014 di Lingkungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Wilayah Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dan Daerah Otonom/pemekaran Baru

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor17
Tahun2014
TentangPENGANGKATAN KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR MELALUI PERPINDAHAN JABATAN DENGAN PERLAKUAN KHUSUS TAHUN 2014 DI LINGKUNGAN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH WILAYAH PROVINSI MALUKU, PROVINSI MALUKU UTARA, PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT DAN DAERAH OTONOM/PEMEKARAN BARU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5391
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1365
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 September 2014
Pejabat Pengundangan