Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Koordinator Pengawasan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor16
Tahun2014
TentangKOORDINATOR PENGAWASAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4162
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1358
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 September 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum