Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Masukan Lainnya yang Berlaku Pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun Anggaran 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor15
Tahun2015
TentangSTANDAR BIAYA MASUKAN LAINNYA YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1359
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2015
Pejabat Pengundangan