Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengawasan Program Lintas Sektoral dalam Penyediaan dan Pemanfaatan Obat Publik
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN |
Nomor | 14 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PEDOMAN PENGAWASAN PROGRAM LINTAS SEKTORAL DALAM PENYEDIAAN DAN PEMANFAATAN OBAT PUBLIK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 31 Agustus 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1345 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 September 2015 |
Pejabat Pengundangan |