Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pedoman Audit Kinerja Pelayanan Pemerintah Daerah Bidang Kemaritiman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor11
Tahun2015
TentangPEDOMAN AUDIT KINERJA PELAYANAN PEMERINTAH DAERAH BIDANG KEMARITIMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1143
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan