Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor: Kep-06.00.00-286/k/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor11
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KETUJUH ATAS KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN NOMOR: KEP-06.00.00-286/K/2001 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Februari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan332
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Februari 2013
Pejabat Pengundangan