Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Pada Badan Pemeriksa Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Nomor4
Tahun2010
TentangJABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA PADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan136
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan