Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Keterangan Ahli

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Nomor3
Tahun2010
TentangTATA CARA PEMBERIAN KETERANGAN AHLI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan134
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan