Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Nomor2
Tahun2015
TentangPEMERIKSAAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan136
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan