Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Nomor1
Tahun2020
TentangPEMERIKSAAN INVESTIGATIF, PENGHITUNGAN KERUGIAN NEGARA/DAERAH, DAN PEMBERIAN KETERANGAN AHLI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat2304
Jumlah diDownload330
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan97
Nomor Tambahan6488
Tanggal Pengundangan09 April 2020
Pejabat Pengundangan