Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Nomor4
Tahun2015
TentangTATA CARA PENDAFTARAN DAN PEMBAYARAN PESERTA PERORANGAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1812
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Desember 2015
Pejabat Pengundangan