Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 15 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Januari 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |