Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Dewan Jaminan Sosial Nasional Terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Nomor01
Tahun2014
TentangPELAKSANAAN PENGAWASAN DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL TERHADAP BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan651
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Mei 2014
Pejabat Pengundangan