Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Kriteria Pelaku Usaha Mikro dan Kecil dalam Sertifikasi Halal Melalui Pernyataan Halal dan Tata Cara Pendampingan Proses Produk Halal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL
Nomor5
Tahun2025
TentangKriteria Pelaku Usaha Mikro dan Kecil dalam Sertifikasi Halal melalui Pernyataan Halal dan Tata Cara Pendampingan Proses Produk Halal
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 November 2025
Pejabat yang MenetapkanAHMAD HAIKAL HASAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat61
Jumlah diDownload85
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan931
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 November 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA