Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Dewan Pakar, Kelompok Ahli, dan Satuan Tugas Khusus di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Nomor6
Tahun2019
TentangHAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI DEWAN PAKAR, KELOMPOK AHLI, DAN SATUAN TUGAS KHUSUS DI LINGKUNGAN BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1365
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan