Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Langsa Provinsi Aceh

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor8
Tahun2020
TentangHARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA LANGSA PROVINSI ACEH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1578
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2020
Pejabat Pengundangan