Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pemberian Hak Khusus Pada Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor8
Tahun2019
TentangPEMBERIAN HAK KHUSUS PADA RUAS TRANSMISI DAN/ATAU WILAYAH JARINGAN DISTRIBUSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1478
Jumlah diDownload472
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan411
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 April 2019
Pejabat Pengundangan