Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Bontang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor7
Tahun2013
TentangHARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA BONTANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juli 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4656
Jumlah diDownload135
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1036
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan