Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor5
Tahun2020
TentangHARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU PROVINSI SUMATERA SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1575
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2020
Pejabat Pengundangan