Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penerbitan Surat Rekomendasi Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk Pembelian Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor5
Tahun2012
TentangPEDOMAN PENERBITAN SURAT REKOMENDASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH UNTUK PEMBELIAN BAHAN BAKAR MINYAK JENIS TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 September 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1316
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Desember 2012
Pejabat Pengundangan