Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Alokasi Volume Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu untuk Masing-masing Konsumen Pengguna Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1315 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Desember 2012 |
| Pejabat Pengundangan |