Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Hak Khusus Pada Ruas Transmisi Danatau Wilayah Jaringan Distribusi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor3
Tahun2025
TentangHak Khusus pada Ruas Transmisi danatau Wilayah Jaringan Distribusi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanERIKA RETNOWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat30
Jumlah diDownload31
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan813
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA